Penjelasan Keseluruhan di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Penjelasan Keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Program ini diselenggarakan STIH Litigasi Jakarta untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
langsung dilaksanakan di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
☜
Penerimaan Calon Mhs Baru Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dilakukan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III
Ganjil 2026/2027
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026
1 Feb - 31 Mei 2026
1 Juni - 30 Sep 2026
Penjelasan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
☘ Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
☜
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
☜
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
☜
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
☜
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
☜
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
☜
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
☜
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
☜
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
☜
Formulir Pendaftaran Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K STIH Litigasi Jakarta atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online STIH Litigasi Jakarta.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
☜
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta.
STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Alumni serta mahasiswa Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) maupun Program Kelas Reguler STIH Litigasi Jakarta memiliki bobot / kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
☜
Alumni P2K STIH Litigasi Jakarta memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan memiliki hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
☜
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yg berbeda.
Alumni Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg sempurna / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
☜
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem pendidikan tingginya sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
☜
Untuk mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jikalau mahasiswa terkait mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
☜
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya didisain selain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan tinggi lanjut ke yg lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk alumni Srata Satu / S1 serta ke Program Sarjana (S-1) untuk alumni Diploma Tiga / D3).
☜
Alumni Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
☜
Alumni Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan beserta menaikkan ilmunya.
☜
Kompetensi alumninya di dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
☜
Mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
☜
Kompetensi dasar alumni Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
☜
Alumni Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dengan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
☜
Mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang memiliki karier dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb disebabkan sistem pendidikan tinggi diselenggarakan dgn kompetensi dgn memadukan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yg memiliki pekerjaan dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
☘ Bagaimana menjadikan STIH Litigasi Jakarta Mengagumkan
Pendidikan Tinggi Pada Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) di STIH Litigasi Jakarta memiliki kelebihan-kelebihan, antara lain :
☜
Tersedia beasiswa (tanpa ikatan) untuk mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta yg sangat menginginkan dan mempunyai keterbatasan uang / finansial.
☜
Kurikulum program perkuliahan karyawan (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta serta proses belajar-mengajarnya didisain mengaplikasikan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan, sehingga mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
☜
Mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta yg memiliki karir dgn sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb disebabkan sistem pendidikan tinggi diselenggarakan dgn kompetensi dengan memadukan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
☜
Jadwal pendidikan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan bagi yg telah memiliki pekerjaan, serta mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll.
☜
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya persyaratan-persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
☜
Diadakan oleh Perguruan Tinggi Terbaik yg di samping telah TERAKREDITASI juga memiliki jaringan yg luas di dunia kerja. Meskipun begitu memiliki bobot / kualitas terbaik, STIH Litigasi Jakarta tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL di dalam memberikan bantuan kepada masyarakat lebih-lebih di dalam membayar biaya pendidikan. Salah satu caranya yakni dgn membuat biaya pendidikan dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
☜
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
☜
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
☜
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
☜
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
☜
Seleksi calon mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
✡
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
✡
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
✡
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di STIH Litigasi Jakarta, kemampuannya menjaga citra Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, dan sebagainya.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta senantiasa mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya. Meskipun STIH Litigasi Jakarta merupakan punya masyarakat serta merupakan Perguruan Tinggi yg telah diakreditasi, STIH Litigasi Jakarta tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL.
Salah satu bentuk KOMITMEN SOSIAL yang dilaksanakan oleh STIH Litigasi Jakarta yakni memberikan bantuan kepada calon mahasiswa di dalam membayar biaya pendidikannya, yaitu dengan memberikan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan; sehingga dana pendidikannya dapat dibayar beberapa kali sebagaimana kesanggupan uang / finansial calon mhs.
STIH Litigasi Jakarta membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3 dan S1 » pembayaran minimal pertama = Rp 0 untuk melanjutkan ke D3 dan S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dll : » Rp (700.000) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum dan Ke D3 Administrasi Peradilan.
Dan Selanjutnya dicicil dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta
A.1.
Free Biaya SPb di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1)
Angsuran ke
Banyaknya & Jml Angsuran
1
FREE
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
B.1.
Tabel Angsuran SPP di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA/SMK, D1, dsbnya melanjutkan ke Program D3 dan S1
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta